Hal ini salah satunya karena sudah 2 tahun terakhir ini kawasan Ciamis Selatan sedang diperjuangkan untuk menjadi daerah pemekaran dari Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Pangandaran.
Padahal kita ketahui bersama, munculnya ide pemekaran ini hanyalah sebuah keinginan dari sekelompok orang dalam meraih kekuasaan politik yang dampaknya bisa saja jadi sangat buruh terhadap perkembangan objek wisata Pangandaran itu sendiri.
Saat ini, disatu sisi sebagai kelompok yang merestui adanya pemekaran daerah menjadi Kabupaten Pangandaran, telah dan sedang memperjuangkan ide-ide dan gagasan politiknya hingga ke tingkat pusat.
Sedangkan pihak Kabupaten Ciamis melalui Pemda nya, karena telah adanya desakan dari sekelompok orang ini, merasa enggan untuk membenahi Pangandaran, karena apa yang diupayakan saat ini nantikan takut diambil alih oleh pemerintahan yang baru, bila proses pemekaran ini disetujui oleh pusat.
Sebagai dampaknya, maka Pangandaran terbengkali, dirawat tapi tak terawat, di urus tapi tak bisa dibenahi sementara pihak pendukung adanya pemerakan ini menutut agar Pemda segera bertindak dan membenahi Pangandaran, agar pada waktunya nanti bisa dilakukan persetujuan pemekaran dengan sangat mudah.
Jelas dengan hal ini akan merugikan bagi Kabupaten Ciamis sendiri. Karena apa yang sedang diupayakan saat ini, nantinya akan menjadi satu aset berharga bagi daerah baru, dan Ciamis hanya bisa gigit jari menerima kenyataan tersebut.
Yang paling diuntungkan dari semua proses pemekaran ini, adalah kelompok-kelompok yang mendukung terbentuknya Kabupaten Pangandaran, baik yang berafiliasi sebagai sebuah organisasi massa, atau jelas-jelas mengusung kepentingan politik para petinggi akan akan bertarung tahun 2014 nanti.
Pada sekitar era tahun 90-an lalu, telah berhasil dirumuskan tentang konsep kawasan terpadu wisata Pangandaran menjadi bagian dari sebuah master plan pola pembangunan kawasan Jawa Barat Selatan dari Pemprov Jawa Barat.
Namun seiring dengan adanya reformasi di negeri ini, maka konsep dari master plan tersebut akhirnya tidak berjalan sebagaimana mestinya, dan hanya sebuah konsep usang tanpa bisa kita lakukan apapun untuk mewujudkannya.
Padahal waktu itu, seluruh steakholder yang ada di Pangandaran, para pengusaha hotel dan restoran, Pemda setempat serta dari jajaran pemerintah Propinsi telah sepakat untuk mulai menata kawasan selatan Jawa Barat ini secara lebih terpadu yang melibatkan beberapa Kabupaten mulai dari Sukabumi, Cianjur, Bandung, Garut, Tasikmalaya hingga berujung di Pangandaran Kabupaten Ciamis ini.
Jujur mang katakan dari hati, bila ternyata pemekaran Kabupaten Ciamis dan terbentuknya Kabupaten Pangandaran hanya menjadi suatu alat politik oleh sekelompok orang saja, mang sangat merasa sedih berduka atas semua ini.
Walaupun mang bukanlah orang asli Pangandaran, juga bukan orang asli dari Ciamis, tetapi sebagai orang yang peduli terhadap perkembangan pariwisata khususnya di Jawa Barat dan terutama sekali di Pangandaran, adalah sangat disayangkan bila ternyata semua ini hanya menjadi subjek bagi para petinggi yang ingin mencapai tujuannya dengan mengorbankan potensi di daerahnya sendiri.
Kita ini di Indonesia memang aneh, orang asli pribumi terkadang kurang menghargai potensi daerah kita sendiri, tapi justru orang asing yang jauh lebih memperhatikan dan peduli terhadap kondisi di daerah kita.
Ini juga yang berlaku di Pangandaran. Karen untuk tujuan tertentu, mereka sampai mau mengorbankan daerah kelahiran mereka sendiri untuk kepentingan politik sesaat, tanpa memperdulikan masyarakat sekitar dan tetap selalu mengumbar janji kepada rakyat kecil.
Orang yang jauh dari Pangandaran, bukan orang asli Ciamis, mereka justru lebih peduli dan memberikan berbagai pilihan elternatif terhadap masalah yang dirasakan oleh rakyat saat ini.
Memang akar dari adanya ide pemekaran Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Pangandaran, adalah adanya kesenjangan pembangunan yang dirasakan oleh mereka yang berada di daerah dengan pemerintahan di pusat – dalam hal ini kabupaten Ciamis secara keseluruhan.
Bagi Ciamis sendiri, Pangandaran merupakan aset daerah yang sangat berharga dan bernilai tinggi. Karena harus diakui PAD terbesar disumbangkan dari sektor pariwisata dan yang terbesar berasal dari kawasan wisata Pangandaran.
Seiring dengan adanya otonomi daerah, dimana daerah sekarang benar-benar memanfaatkan setiap potensi yang dimilikinya untuk kemajuan daerah dan pembangunan di daerah, maka Pangandaran ikut pula memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap pembangunan di Kabupaten Ciamis.
Adanya tuntutan dari masyarakat, dimana hasil yang diperoleh dari daerahnya, harus dapat diterima kembali oleh daerah yang bersangkutan paling tidak sebesar 60%, tentu menjadi tuntutan yang sangat sulit untuk diwujudkan oleh Pemda Ciamis.
Karena PAD Kabupaten Ciamis yang salah satunya adalah dari sektor pariwisata ini, tentunya akan dipergunakan juga untuk pembangunan daerah lain di Kabupaten Ciamis.
Daerah-daerah yang potensinya sedikit kurang, dapat terbantukan oleh adanya pendapatan dari objek wisata di Pangandaran ini.
Melihat akan hal ini, seharusnya masyarakat di daerah harus memiliki rasa bangga karena dapat membantu daerah lain lebih berkembang dan maju, yang pada akhirnya akan pula meningkatkan PAD Ciamis secara keseluruhan.
Memang repot dan sulit untuk wujudkan itu semua, tanpa adanya kerja kerasa dari semua pihak dan adanya kesadaran di masyarakat untuk turut mendukung program pembangunan di Ciamis secara keseluruhan.
Disinilah peran Pemerintah harus bisa lebih adil dan bijaksana menyikapi setiap rencana dan pola pembangunan yang harus dijalankan oleh pemerintah.
Pemerintah harus dapat memberikan kontribusi yang sama kepada setiap daerah, hingga kepelosok-pelosok sehingga dampak dari pembangunan tersebut dapat dirasakan oleh setiap masyarakat di Ciamis.
Dengan adanya rencana pemekaran Kabupaten Ciamis, yang kata sebagian orang tinggal 80% lagi proses tersebut akan terwujud, harusnya ini menjadi cermin bagi Pemda Ciamis, untuk lebih proaktif memberikan kontribusi pembangunan yang adil dan merata kepada masyarakat di Ciamis.
Tinggal sekarang bagaimana kita sebagai masyarakat menyikapi hal ini, apakah memang dengan terbentuknya Kabupaten Pangandaran, maka segala permasalahan akan terselesaikan dan sesuai dengan harapkan kita semua?
Atau malah sebaliknya, justru dengan terbentuknya kabupaten baru ini, menimbulkan masalah baru yang salah satunya bagi masyarakat perbatasan yang tidak pernah kita pikirkan sebelumnya.
Betul sekali kalo kita katakan bahwa Pangandaran bagaimana buah simalakama, karena kalo tetap dibiarkan seperti sekarang, maka hal ini akan lebih memudahkan jalan bagi kelompok yang mengingkan terbentuknya Kabupaten Pangandaran.
Tetapi bila Pemda kembali memberikan kontribusi yang cukup dengan memprerioritaskan pembangunan di daerah Pangandaran, maka hal ini akan sangat menguntungkan bagi kelompok masyarakat yang menuntut terbentuknya Kabupaten Pangandaran, dan Pemda akhirnya hanya bisa gigit jari.
Mari kita lihat saja bagaimana perkembangan situasi di kawasan Pangandaran ini, apakah memang murni dari keinginan masayrakat di daerah, atau hanya keinginan kelompok tertentu saja, sambil tidak lupa kita juga untuk memperhatikan apa yang telah dilakukan oleh Pemda terhadap kawasan ini.
Pangandaran… nasib mu sungguh menyedihkan…. dan tertawalah mereka-mereka yang berada dibelakang semua ini……
Tulisan ini dibuat bukan untuk mempengaruhi opini
dimasyarakat, tetapi hanya sebagai bentuk kepedulian sebagai warga
masyarakat yang cinta terhadap daerahnya terutama objek wisata
Pangandaran yang menjadi objek wisata unggulan di Ciamis dan Jawa
Barat.
Penulis adalah pemerhati pariwisata yang saat ini telah menjadi warga Ciamis, sebagai lulusan dari STP Bandung angkatan 95.